Salat Istikharah adalah salat sunnat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal. Secara logika kita bisa menentukan mana yang baik, dan bagus hal yang akan kita pilih dan kita putuskan. Namun kita sebagai makhluk selau menginginkan yang terbaik, maka sudah seharusnya kita terlebih dahulu meminta petunjuk kepada Al Hadii ( Yang Maha Pemberi Petunjuk ).
Dasar hukum disunnahkannya shalat istikharah adalah hadis Nabi saw. Dimana beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kamu bermaksud (berkeinginan kuat untuk) melakukan sesuatu, hendaknya ia melakukan shalat dua rakaat bukan shalat fardu, kemudian mengucap doa:
Allâhumma innî astakhîruka bi‘ilmika wa astaqdiruka bi qudratika wa as’aluka min fadhlika al-‘azhîm. Fa ’innaka taqdiru wa lâ aqdir, wa ta‘lamu wa lâ a‘lam wa anta ‘allâm al-ghuyûb. Allâhumma in kunta ta‘lamu anna hâdza al-amr khairun lî fî dînî wa ma‘âsyî wa ‘âqibati amrî (atau fî ‘âjilî wa âjilî), fa uqdurhu lî wa yassirhu tsumma bârik lî fîh. Wa in kunta ta‘lam anna hâdza al-amr syarrun lî fî dînî wa ma‘âsyî wa ‘âqibati amrî (atau fî ‘âjilî wa âjilî) fa ishrifhu ‘annî wa ishrifnî ‘anhu wa uqdur lî al-khaira haitsu kâna tsumma ardhinî bih.
Artinya:
Ya Allah. Sesungguhnya aku memohon pilihan kepada Engkau dengan pengetahuan-Mu, memohon takdir dengan kemahakuasaan-Mu, dan memohon kelebihan-Mu yang amat besar. Ya Allah, jika menurut pengetahuan-Mu sesuatu yang akan aku kerjakan ini baik untukku –dari sisi agama, kehidupan [dunia], dan akibatnya nanti (di akhirat)– takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah dia untukku. Dan jika dalam pengetahuan-Mu apa yang akan aku lakukan ini adalah buruk –baik dari sisi agama, kehidupan dunia, maupun akibatnya kelak di akhirat– maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya. Kemudian tentukanlah yang terbaik untukku di mana pun kebaikan itu berada, lalu berilah aku keridhaan untuk menerimanya.” (Hadis ini diriwayatkan oleh Mâlik, Bukhârî, Abû Dâwûd, At-Tirmidzî, dan An-Nasâ’î).
Waktu yang baik untuk Shalat Istikharah
Pada dasarnya salat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja, selain pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir seperti Shalat Tahajud karena kalau dilakukan pada keheningan malam karena berpotensi lebih dapat mendatangkan kekhusyukan.
Niat Shalat Istikharoh
Lafadz atau bacaan niat shalat Istikharoh adalah sebagi berikut.
Ushalli sunatan istikharati rok,ataini lillahi ta'alaa
Artinya : Niat saya shalat sunat istikharah dua raka'at karena Alloh Ta'alaa
Tata Cara Shalat Istikharah
Salat istikharah boleh dikerjakan paling sedikit dua rakaat atau hingga dua belas rakaat (enam salam).Tata cara atau kaifiyatnya sama dengan shalat fardhu,yang membedakan hanya pada niatnya saja.
Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, diutamakan membaca Surah Al-Kafiruun (1 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, diutamakan membaca 1 Surah Al-Ikhlas (1 kali). namun untuk surah yang lain tetap diperbolehkan dibaca selepas membaca surah Al-Fatihah, baik pada rokaat pertama dan kedua.
Setelah salam dilanjutkan do'a salat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Sebuah hadits tentang do'a setelah salat istikharah dari Jabir r.a mengemukakan bahwa do'a tersebut dapat berbunyi :
"Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagiku dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan dimana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu". (HR Al Bukhari)
Doa Shalat Istikharah
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
Artinya :
“Ya Allah hamba memohon agar Tuhan memilihkan mana yang baik
menurut Engkau Ya Allah. Dan hamba memohon Tuhan memberikan kepastian
dengan ketentuan-Mu dan hamba memohon kemurahan Tuhan yang Besar lagi
Agung karena sesungguhnya Tuhan yang Berkuasa sedang hamba tidak tahu
dan Tuhanlah yang amat mengetahui segala sesuatu yang masih tersembunyi.
Ya Allah, jika Tuhan mengetahui, bahwa persoalan ini (sebutkan
permasalahan yang anda hadapi) baik bagi hamba, dan baik pula akibatnya
bagi hamba, maka berilah perkara ini kepada hamba, dan mudahkanlah ia
bagi hamba, kemudian berikanlah keberkahan bagi hamba, dan penghidupan
hamba, dan jika tidak baik akibatnya bagi hamba, maka jauhkanlah ini
dari hamba dan jauhkanlah hamba dari padanya. Dan berilah hamba orang
yang rela atas
anugrah-Mu.”
Sumber : Berbagai Artikel dalam internet