Rukun, syarat, panduan tatacara sholat jenazah atau
sholat mayit dibawah ini adalah sudah kami ringkas, dan kami lengkapi dengan
beberapa dalil hadits dari Nabi SAW, rukun Shalat Jenazah terdiri
dari 8 rukun dan Hukum menjalankannya adalah "Fardhu Kifayah"
artinya jika tidak ada yang menjalankan, semua akan berdosa. Shalat ini gak
memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, hanya dengan 4 takbir dan 2 salam,
yang dilakukan dalam keadaan berdiri.
Berikut ini adalah rukun sholat
jenzah :
1. Niat
Setiap shalat dan ibadah lainnya
kalo gak ada niat dianggap gak sah, termasuk niat melakukan Shalat jenazah. Niat
dalam hati dengan tekad dan menyengaja akan melakukan shalat tertentu saat ini
untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.
"Padahal mereka tidak disuruh
kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam
agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan
yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah : 5).
Hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar
ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya setiap amal itu
tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya." (HR.
Muttafaq Alaihi).
2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah sah jika dilakukan
dengan berdiri (seseorang mampu untuk berdiri dan gak ada uzurnya). Karena jika
sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], Shalat jenazah dianggap
tidak sah.
3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir
yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW
menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali.
(HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan
Ahmad 3:355)
Najasyi dikabarkan masuk Islam
setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar
berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW
:
"Bila kalian menyalati jenazah,
maka murnikanlah doa untuknya."
(HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah
: 1947).
Diantara lafaznya yang dicontohkan
oleh Rasulullah SAW antara lain :
"Allahummaghfir lahu warhamhu,
wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu
bil-ma’i watstsalji wal-baradi."
7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :
"Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu
wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."
8. Salam
Berikut ini adalah Tata Cara, Urutan
dan Do'a Sholat Jenazah :
1. Lafazh
Niat Shalat Jenazah :
"Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardlal
kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi ta’aalaa.."
Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah ini, fardhu kifayah
sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa.."
2. Setelah
Takbir pertama membaca: Surat "Al Fatihah."
3. Setelah Takbir kedua membaca Shalawat kepada Nabi
SAW : "Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?"
4. Setelah Takbir ketiga membaca:
atau bisa secara ringkas :
"Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu
anhu.."
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera
dan maafkanlah dia"
5. Setelah takbir keempat membaca:
"Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa
taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.."
Artinya:
"Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri
pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah
ampunan kepada kami dan kepadanya"
6. "Salam" kekanan dan kekiri.
Catatan: Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’
diganti ‘ha’.
Demikian beberapa ringkasan artikel tentang tata cara
dan do'a sholat jenazah, semoga bisa menambah wawasan dan amaliah pembaca
sekalian, terimakasih sudah berkunjung semoga bermanfaat.